Selasa, 19 Mei 2015

STRENGHT TRAINING

Pencapaian prestasi olahraga dapat maksimal jika faktor-faktor prestasi terpenuhi atau tercukupi dengan baik. Faktor dalam olahraga untuk prestasi adalah yang pertama fisik, selanjutnya teknik, taktik, serta mental bertanding. Faktor fisik adalah faktor utama dan paling fundamental yang harus dikembangkan dalam mencapai prestasi yang maksimal. Kemampuan fisik dalam olahraga terdiri dari berbagai macam komponen. Salah satunya yang paling utama adalah postur tubuh. Seorang atlit yang memiliki postur tubuh yang ideal akan memiliki kemampuan fisik yang baik pula, tentunya hal itu ditunjang dengan latihan yang tepat. Dalam olahraga secara umum komponen  fisik kekuatan atau strenght adalah komponen yang utama dan membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses latihanya. 
Kekuatan mempengaruhi kemampuan komponen fisik lainya. Kecepatan sangat tergantung dari seberapa baik kekuatan atlit dalam melakukan aktivitas secara cepat, begitu pula dengan keseimbangan, kelincahan dan masih banyak lagi komponen kondisi fisik yang dipengaruhi oleh kekuatan. Menurut beberapa ahli kekuatan didefinisikan sebagai berikut:
(Kent,1994) kekuatan adalah tegangan sebuah otot atau lebih yang bekerja melawan suatu tahanan dengan usaha maksimal.
(Golding dan Bos, 1968) kekuatan isometrik atau suatu kontraksi maksimum melawan suatu tahanan maksimum. 
(Suharno,1993) kekuatan adalah kemampuan otot untuk dapat mengatasi tahanan/beban, menahan atau memindahkan beban dalam melakukan aktivitas.
Bompa(1999), mendefenisikan kekuatan sebagai kemampuan otot dan syaraf untuk mengatasi beban internal dan eksternal.
Friedrich (1969) mengemukakan, kekuatan adalah kemampuan dari suatu otot untuk bekerja menahan beban secara maksimal.
Sajoto (1988) mengatakan bahwa “ Kekuatan adalah komponen kondisi fisik seseorang tentang kemampuannya dalam menggunakan otot untuk menerima beban sewaktu bekerja”.
Harsono (1988) mengatakan bahwa “Kekuatan kemampuan otot untuk membangkitkan tegangan terhadap suatu tahanan”. 
Dapat disimpulkan kekuatan otot adalah kekampuan badan dalam menggunakan daya, sebagai daya penggerak dalam setiap melakukan aktivitas fisik serta dapat melindungi atlet dari cedera. 
Peningkatan kekuatan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain Luas potongan melintang otot (hipertropi), Jumlah fibril otot (hiperplasia),Ukuran rangka tubuh (skelet), Inervasi otot (syaraf pusat dan syaraf tepi), Sistem kimia otot (glikogen dan ATP), Psikologis, Usia, Jenis kelamin. Melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan seperti tersebut diatas, secara objektif akan terasa wajar jika dengan postur tubuh yang relatif kalah besar dengan para pemain sepak bola eropa, pemain timnas indonesia selalu tampil kurang maksimal jika bertanding dengan tim-tim dari eropa, amerika, afrika, dan asia barat. Olahraga sepakbola, bolavoli atau bolabasket merupakan olahraga yang mengandalkan fisik, terutama daya tahan dan kekuatan. Secara logika sederhana atlit dengan panjang tungkai lebih pendek akan kalah kecepatanya dengan atlet yang mempunyai tungkai lebih panjang. Dalam bolavoli, pemain yang lebih tinggi akan mudah untuk melakukan blok hasil smash dari pemain yang lebih pendek. 
Mencapai prestasi maksimal khususnya dalam komponen kekuatan, hal yang paling utama harus dilakukan adlah memilih atlet yang memiliki postur tubuh yang ideal untuk kecabangan terkait, selanjutnya baru diberikan menu latihan yang sesuai dengan kebutuhan kecabangan dan kebutuhan atlet. Latihan kekuatan tidak serta merta bisa ditingkatkan dengan cepat, ada setidaknya tiga fase yang harus dilewati untuk memperoleh kekuatan otot yang maksimal. 
Fase latihan kekuatan yang pertama adalah fase anatomi. Diberikan pada Tahap Persiapan (Preparation Period) Tujuan utama fase ini adalah:
Untuk melibatkan sejumlah kelompok otot.
Untuk mempersiapkan otot-otot, ligamen, tendon, dan persambungan/persendian.
Untuk mempertahankan fase latihan yang lama. 
Keseimbangan kerja pada flexors dan extensors masing-masing sambungan.
Keseimbangan dua sisi tubuh, secara khusus bahu dan lengan.
Kompensasi kinerja pada otot-otot antagonis.
Penguatan pada otot-otot peseimbang (stabilizer). Metode latihan yang dapat diterapkan diantaranya adalah Latihan Sirkuit (Circuit Training).
Fase yang kedua adalah fase kekuatan maksimal. Fase kedua ini biasanya berlangsung pada mikro akhir tahap persiapan umum sampai dengan akhir persiapan khusus. Untuk mencapai peningkatan kemampuan maksimal ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan latihan pembentukan otot (Hypertrophy) dan latihan perbaikan Koordinasi Intramuskular (Neural Activation).  Hipertropi merupakan Peningkatan diameter dan jumlah miofibril disertai dengan peningkatan protein kontraktil (filamen miosin), jumlah kapiler, kekuatan jaringan ikat, tendon dan ligementum. Perubahan biokimia:  peningkatan PC (phospho-creatine), ATP (adenosine triphosphate), glikogen, enzim-enzim anaerobik dan enzim-enzim aerobik. Hipertropi otot dapat diperoleh optimal jika beban latihan 65 – 80 % dari maksimum dengan 6 – 10 kali angkatan dalam 3 – 4 set atau lebih (Dick, 1989). Koordinasi Intramuskular (Neural Activation) bertujuan untuk memperbaiki aktivasi sejumlah benang otot secara sinkron sehingga latihan ini akan mampu meningkatkan kemampuan gerak yang cepat, akan memperoleh peningkatan kekuatan yang besar dalam waktu singkat. Dengan latihan perbaikan Intramuskuler ini, pembesaran penampung otot tidak terjadi atau kecil sekali, penyebabnya adalah intensitas latihan yang mencapai sub maksimal atau maksimal. Karena intensitas yang begitu tinggi, jumlah repetisi yang mampu dilakukan juga sedikit, berarti rangsangan pada otot juga hanya berlangsung singkat. Bertambahnya kekuatan pada latihan dengan perbaikan kordinasi Intramuskuler ini terjadi karena perbaikan system saraf dan faktor Biokimia. Oleh karena itu, latihan Koordinasi Intramuskular yang dilakukan dengan baik dan penuh akan menghasilkan kekuatan yang eksplosif. Hal ini dibutuhkan oleh cabang olahraga yang dominan kecepatan. 
Fase latihan kekuatan yang ketiga adalah fase kekuatan kecepatan atau Speed Strength. Untuk cabang olahraga yang dominan kecepatan, latihan ini berlangsung pada tahap kompetisi (Pra dan Kompetisi Utama) Tujuan latihan kekuatan yang cepat adalah meningkatkan kecepatan kontraksi otot yang menentukan prestasi di cabang olahraga tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka syarat latihannya adalah Memakai beban latihan/tahanan yang lebih ringan atau memakai beban latihan/tahanan yang beratnya sama dengan peralatan yang dipakai dalam pertandingan Selanjutnya latihan ini harus dilakukan dengan kecepatan gerak yang setinggi-tingginya. Latihan kekuatan yang cepat baru akan efektif hasilnya, apabila latihan kekuatan yang cepat didahului dengan latihan untuk meningkatkan kekuatan yang maksimal. Jadi untuk mendapat kekuatan yang cepat latihannya harus dilakukan dengan urutan metode latihan, yang pertama adalah tingkatkan kekuatan maksimal dan yang kedua latihan harus diikuti latihan kekuatan yang cepat yang mendekati gerak tehnik cabang olahraga yang bersangkutan agar kecepatan kontraksi bisa ditingkatkan. 
Peningkatan kondisi fisik menurut para ahli akan bisa dilihat peningkatanya secara signifikan jika sudah dilatihkan minimal 6-8 minggu, jika kekuatan terdapat tiga fase, maka dibutuhkan setidaknya 24 minggu atau enam bulan untuk melihat peningkatan yang ditimbulkan dari latihan. Watu sekian lama tersebut hanya untuk melatih satu komponen kondisi fisik, belum komponen fisik yang lainya. Secara teoritis seperti tersebut diatas, maka fenomena training center (TC) yang dilakukan beberapa atau seluruh atlit kita selama 1-2 bulan adalah tidak sesuai dengan teori yang terdahulu. Latihan yang dilakukan dalam waktu yang relatif singkan tidak terlihat peningkatanya. Seyogyanya peningkatan prestasi olahraga adalah sesuai dengan prinsip-prinsip latihan dan komponen-komponen latihan. (wallahua’lam bisawaf). 

Sabtu, 16 Mei 2015

QNB League, Riwayatmu Kini.

   Bersyukur, gembira, sedih, terharu atau kecewa adalah rasa yang ada setelah pengumuman dari komite eksekutif PSSI hari ini sabtu 2 mei 2015 terkait penghentian ISL atau yang kita kenal sekarang QNB League. "kompetisi ISL (Indonesia Super League) 2015 dinyatakan force majeure sehubungan dengan dengan kondisi luar biasa di luar PSSI yang menyebabkan kompetisi tidak bisa berjalan dengan baik, kompetisi tidak bisa tuntas diselesaikan, jadi kompetisi dihentikan ". ujar Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, dikutip dari situs resmi PSSI.
   QNB League nurut Wikipedia adalah salah satu kompetisi sepak bola profesional yang dikelola oleh PT.Liga Indonesia, yang musim lalu bernama ISL. terkait sponsor penyelenggaraan nama ISL akhirnya berganti menjadi QNB. Liga QNB memiliki lebih dari 300 pertandingan dalam satu musim, jika minimal satu pertandingan hasil penjualan tiketnya mendapatkan 100 juta rupiah, berapa yang didapat dalam satu musim liga? hitung sendiri ya guys. 
   Sejak pengumuman penghentian QNB awal mei lalu sampai sekarang, pembahasan tentang hal terkait tidak ada hentinya, mulai media cetak maupun elektronik, paling jeda sebentar karena adanya kasus prostitusi artis. karena memang dampak yang ditimbulkan dari penghentian perhelatan akbar dinegeri ini selain pemilu cukup multi efek. sebenarnya kita harus objektif melihat masalah ini, kalau perlu kita komen dari semua sudut pandang. mulai dari sudut pandang politik, sudut pandang statuta FIFA, sudut pandang pemain, suporter, calo tiket, bandar taruhan dan sebagainya. masing-masing dari mereka punya argumen tersendiri terkait masalah ini.
   Dari penghentian QNB League yang harus kita cermati adalah hikmah dan solusi dibalik kejadi luar biasa ini, hikmah yang utama adalah sebagai sarana intropeksi diri, mulai dari pengurus PSSI yang merasa benar dengan dasar Statuta FIFA-nya, Menpora beserta BOPI yang merasa benar dan bersih terkait kasus klub peserta QNB. Para Pelatih dan staf kepelatihan yang bingung merancang program latihan karena adanya cuma Liga Pra_Musim aja, para pemain yang takut ga bisa makan karena ga pernah main dan ga pernah latihan, para bandar judi yang omsetnya menurun karena ga ada laga QNB dan beralih ke sabung ayam, hehehe. 
   Itu semua harus benar-benar dipikirkan solusinya yaitu duduk bareng dari semua elemen. dicermati dan dianalisis kesalahnya, dirumuskan apa yang akan diselesaikan, ditentukan metode penyelainya dan diselesaikan maslahnya dengan proses yang sitematis, metodologis, urut-urut. (mirip penelitian adek2 semester 7). semoga masalah sepakbola indonesia segera kelar sehingga peringkat sepakbola Indonesia di FIFA bisa merangkak naik, jangan sampai kalah dengan negara2 tetangga yang jumlah penduduknya sedikit atau kalah sama negara yang lagi dilanda konflik. 
Maju sepak bola Indonesia..!! Salam OLahraga...!!!




Kamis, 19 Februari 2015

Mengingat Kembali - "KKN"

Berminggu-minggu terakhir kita dimanjakan dengan berita tentang Polri VS KPK. Pusing-pusing sedap dengerinya. karena sebagai orang awam saya ga begitu ngurus dengan apa yang terjadi pada orang-orang atas sana, tetapi disisi lain tertarik juga mengikutinya. hitung-hitung belajar tentang karakter orang lain dilihat dari gaya bicaranya, gaya berpakaian, dan banyak lagi yang dapat diambil pelajaran selain konteks yang dibicarakan. Mencoba mencermati apa yang dipermasalahkan dari dua institusi terhormat tersebut jadi ingat jaman waktu SD doloe. bukan hanya "korupsi" yang dibahas di acara TV, melainkan "KKN" Korupsi Kolusi dan Nepotisme. satu kesatuan utuh yang menghancurkan negara. Akhir-akhir ini untuk dua hal yang terakhir sangat jarang disebut, saya pun terakir kali membicarakan hal tersebut pada saat kuliah filsafat dan mendapat tugas membuat makalah tentang hal tersebut, dan kami mendiskusikanya diwaruh "HIK" saat perjalanan wisata bersama teman-teman saat itu. masih sangat ingat saat itu kita membicarakan hakekat ketiga hal tersebut. temen saya yang almarhum Sandi bilang, "ga usah sok-sokan bilang KKN kalau kita ga ngerti hakekatnya atau bahkan kita sendiri masih terbelit haltersebut didalamnya karena ketidaktahuan kita dan keterbiasaan akan budaya KKN." 
Yang pertama adalah "Korupsi". korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. pengertian lain adalah Penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang dengan melakukan perubahan ketentuan yang baik menjadi buruk dilihat dari segi moral, cara atau tindakan, dengan bertujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongan, sehingga merugikan negara atau kepentingan umum.Korupsi adalah  perbuatan manusia yang bersifat alami, seperti halnya dengan perbuatan-perbuatan yang lain, sehingga korupsi dapat saja terjadi di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Hal ini karena Tuhan melengkapi manusia dengan kompetensi tertentu yang memungkinkan manusia dapat berbuat korup.Karena korupsi merugikan negara dan kepentingan umum maka dipandang sebagai tindak kriminal, dan pelanggarnya dikenai sanksi hukum sesuai dengan KUHP.
Yang kedua adalah "Kolusi". Kolusi adalah  kerjasama atau persekongkolan secara diam-diam untuk maksud tidak terpuji. dan tentunya merugikan orang lain. kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar. 
yang terakhir adalah "Nepotisme". Kata nepotisme berasal dari bahasa inggris, yaitu nepotism, artinya kecenderungan untuk mengutamakan ( menguntungkan ) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan , pangkat di lingkungan pemerintah, atau tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan. Nepotisme adalah lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori. Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katholik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity” , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan “dinasti” kepausan. kalau sekarang untuk melanjutkan dinasti disebuah kantor pemerintahan lah mungkin. kalau diperusahaan pribadi sie menurut aku ga papa. kalau di instansi pemerintahan itu yang sangan tak elok dipandang. bisa menimbulkan fitnah yang luar biasa, dan juga buat orang lain berdoasa karena orang lain akan selalu ber"suuzon". 
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Suap (KKN) di Indonesia bukan lagi merupakan sebuah fenomena, melainkan sudah merupakan fakta yang terkenal di mana-mana dan bahkan mungkin sudah menjadi gaya hidup. Kini, setelah rezim otoriter Orde Baru tumbang, tampak jelas bahwa praktik KKN selama ini terbukti telah menjadi tradisi dan budaya yang keberadaannya meluas, berurat akar dan menggurita dalam masyarakat serta sistem birokrasi Indonesia, mulai dari pusat hingga lapisan kekuasaan yang paling bawah.

Kamis, 25 Desember 2014

MINDSET ATAU POLA PIKIR

Banyak perbincangan disekitar kita yang memanfaatkan kata-kata itu, tapi kalau ditanya tentang apa sebnarnya hakekat mindset/pola pikir itu sendiri kadang kita klabakan. Katanya si James Arthur Ray, penulisnya “the science of success” mengatakan kalau mindset adalah sebuah gugusan keyakinan nilai-nilai, identitas,ekspektasi, sikap, kebiasaan, opini, polapikir tentang diri anda dan hidup.  Melalui pola pikir kita bisa memaknai apapun yang kita lihat dan alami dalam hidup. So,, pola pikir penting ga bagi kehidupan kita? Penting untuk dipelajari atau tidak? Mempengarui dalam menyelesaikan masalah atau tidak? Sampai pada menentukan nasib diri kita ga si-mindset itu? Jangan mau kalau otakmu sampai brocel-brocel, begitu kata Cak Lontong di sebuah media promosi produk minuman.
Dilihat bahasanya sebenarnya pola pikir bisa dimaknai bahwa sesungguhnya pikiran itu mempunyai pola, hehehe.. untuk membuat agar pola itu tersistem dengan baik maka kita harus bener-bener cerdas, sehingga pertanyaan-pertanyaan diatas dapat terjawab dengan mudah.  Selanjutnya apakah pola pikir itu merupakan bawaan atau bentukan? Jika pola pikir merupakan bawaan aku yakin Tuhan azawajala pasti bikin pola pikir yang baik yg statis, jadi keteraturan dalam dunia ini terjaga. Tapi ternyata dunia ini diisi oleh berbagai macam kepentingan, berarti pola pikir itu merupakan bentukan, bisa berubah sesuai keinginan empunya. Pola pikir menggerakkan perilaku tertentu, dan setiap perilaku tersebut pasti ada konsekwensinya. Sebenarnya setiap orang bebas memikirkan hal yang mau dipikirkanya,termasuk memikirkan Tuhanya, atau memikirkan siapa jodohnya kelak (buat yang jomblo). Namun pasti terikat pada konsekwensi dari pikiran tersebut, setiap orang juga bebas berperilaku apapun, tapi pasti terikat pada konsekwensi, jadi kesimpulanya kita bebas memilih sekaligus terikat akan konsekwensi, jos kan????
Pola pikir terbentuk dari informasi terdahulu, sehingga pola pikir sangat masih bisa diperbaiki, atau bahkan berubah total, setiap orang bukan hanya bisa learn, tp juga unlearn dan kemudia relearn. Liat tuh yang diberitakan di media masa sekarang, banyak mantan ustad atau orang-orang alim terjerat kasus korupsi, atau kasus lain yang memberitakan seorang penjahat kelas kakap menjadi seorang pendakwah, entah bener atau tidak, setidaknya hal itu bisa dijadikan contoh betapa mudahnya pola pikir seseorang berubah, dari yang awalanya berfikir bahwa neraka itu ada menjadi berfikir bahwa neraka itu hanya imajinasi orang yang takut.LOL.
Untuk menjadikan pola pikir ini menjadi baik harus terkontrol dalam arti menempatkan diri dalam lingkungan yang baik, pendidikan yang baik, berusaha berfikir dari berbagai sudut pandang agar lebih bijak, tidak apatis, atau bahkan dengan bantuan orang lain yang berkompeten dibidang pola pikir ini, yang agama muslim ya datang aja ke pak ustadz, bertobat, hidup sesuai alquran n assunah, untuk agama lain ya segera kembali ke agamanya masing-masing. dan pastinya proses untuk merubah pola pikir setiap orang berbeda-beda, ada yang cepet dan ada pula yang butuh waktu bertahun-tahun, yang jelas pola pikir harus dibentuk sejak dini, sebagai orang tua dari anak harus mengajari anaknya dengan hal-hal yang positif, untuk diri sendiri sudah pastinya. Untuk umat beragama satu indikator pola pikir pasti sudah tersusun dengan baik.
Kebetulan lagi seneng-senengnya berolahraga, semua atlit menurut saya harus punya mindset dan visi yang jelas. Apalagi untuk atlet untuk nomor beregu. Kalau ga punya visi yang jelas ya bakalan tidak berprestasi. Walaupun faktor prestasi dalam olahraga yang utama adalah fisik, teknik, taktik baru setelahnya adalah mental. Dengan pola pikir yang baik InsyaAllah kualitas hidup juga akan menjadi baik, semua tidak asal GG/GacoGabrus #kata temenku yang asli Solo, tetangganya Pak Presiden, hehehe. Dan tentunya dibarengi dengan selalu berdoa pada yang maha kuasa.

Selasa, 23 Desember 2014

PENGEMBANGAN EVALUASI KOGNITIF UNTUK PENDIDIKAN JASMANI.

Judul di atas sangat sesuai dalam rangka penerapan K-13 yang sedang gencar2nya distop pelaksanaanya. (Baca:https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=0CCcQFjAC&url=http%3A%2F%2Fwww.infosumbar.net%2Fberita%2Fberita-nasional%2Finilah-bunyi-surat-edaran-penghentian-kurikulum-2013%2F&ei=fJ-XVMieJIuXuATG64LYBw&usg=AFQjCNGcDnwRz3Xb00AOVYwf2V8Z1fu2EA&sig2=gB4Xb7Tt-Ef740fgdajHsw&bvm=bv.82001339,d.c2E). Di beberapa wilayah seperti jawa timur tetap melaksanakan K-13. Sebenarnya secara hakekat, proses pembelajaran antara CBSA sampai dengan K-13 adalah sama, proses membuat anak2 yang tidak bisa menjadi bisa, batas minimal adalah “standart proses”, dalam arti prosesnya baik maka hasil akan selalu mengikuti gimana proses itu dijalankan. Dalam pembelajaran jasmani yang menurut banyak temen2ku yang berasal dari jurusan lain itu katanya enak. “Tinggal kasih bola selesai”. Ternyata mempunyai sisi evaluasi dan proses yang cukup kompleks. Bukan hanya gerak saja yang dinilai tapi juga faktor yang menyebabkan kenapa gerak bisa menjadi baik juga harus di evaluasi dengan seksama. Teori perkembangan gerak menyebutkan bahwa gerak itu punya fase belajar, dan salah satu fase belajar gerak adalah “fase kognifif”. *udah tes kognitif belum tuh atlet2 timnas? Hehehe. So, jika kita memiliki kognitif yang baik setiknya keterampilan gerak kita ga jelek2 amat. Atau akan lebih mudah melatih anak/atlet dengan kognitif yang baik dari pada melatih anak/atlet dengan kognitif yang kurang. Kita ambil contoh dari luar negeri nan jauh disana “jose mourinho” Mourinho belajar di universitas di Lisboa dan meraih gelar sarjana dalam bidang ilmu olah raga dengan tesis mengenai metodologi sepakbola. (dari wikipedia). Kita buat tesis dengan tema satu teknik dasar aja ga slesai-selesai sampai surat DO menghampiri rumah kita. #mikir. Selanjutnya kita mulai satu persatu membahaas tentang tema di atas. selengkapnya ----->>>>

Pengembangan Evaluasi Kognitif Dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani

or https://www.scribd.com/doc/250897118/Pengembangan-Evaluasi-Kognitif-Dalam-Pembelajaran-Pendidikan-Jasmani