Minggu, 14 Juli 2013

Prinsip Latihan Fisik

Latihan olahraga merupakan suatu latihan dalam upaya untuk meningkatkan fungsi sistem organ tubuh agar mampu memenuhi kebutuhan tubuh secara optimal ketika berolahraga. Agar latihan olahraga mencapai hasil yang maksimal, harus memiliki prinsip latihan. Menurut Fox, Bowers & Foss (1988:288), prinsip dasar dalam program latihan adalah mengetahui sistem energi utama yang dipakai untuk melakukan suatu aktivitas dan melalui prinsip beban berlebih (overload) untuk menyusun satu program latihan yang akan mengembangkan sistem energi yang bersifat khusus pada cabang olahraga.
Adapun prinsip-prinsip latihan yang secara umum diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)      Prinsip Kekhususan (Specificty)
Latihan  bertujuan untuk mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan harus bersifat khusus, yaitu khusus mengembangkan kemampuan tubuh sesuai dengan tuntutan dalam cabang olahraga yang akan dikembangkan. Kekhususan dalam hal ini adalah spesifik terhadap sistem energi utama, spesifik terhadap kelompok otot yang dilatih, pola gerakan, sudut sendi dan jenis kontraksi otot. Prinsip kekhususan dalam bolavoli adalah latihan kondisi fisik sesuai dengan kebutuhan gerak dalam bolavoli
Menurut Bompa (1990:34) bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam prinsip kekhususan yaitu: (1) melakukan latihan-latihan khusus sesuai dengan karakteristik cabang olahraga, (2) melakukan latihan untuk mengembangkan kemampuan biomotorik khusus dalam olahraga. Soekarman (1987:60) mengemukakan bahwa latihan itu harus khusus untuk meningkatkan kekuatan atau sistem energi yang digunakan dalam cabang olahraga yang bersangkutan.  Latihan harus ditujukan khusus terhadap sistem energi atau serabut otot yang digunakan, juga dikaitkan dengan peningkatan ketrampilan motorik khusus. Program latihan yang dilakukan harus bersifat khusus, disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam cabang olahraga.
b)      Prinsip Beban-Lebih (The Overload Priciples)
Prinsip beban lebih adalah prinsip latihan yang menekankan pada pembebanan latihan yang lebih berat daripada yang mampu dilakukan oleh atlet, Atlet harus selalu berusaha berlatih dengan beban yang lebih berat daripada yang mampu dilakukan saat itu, artinya berlatih dengan beban yang berada diatas ambang rangsang. Kalau beban latihan terlalu ringan (dibawah ambang rangsang), walaupun latihan sampai lelah, berulang-ulang dan dengan waktu yang lama, peningkatan prestasi tidak mungkin tercapai.
Pemberian beban dimaksud agar tubuh beradaptasi dengan beban yang diberikan tersebut, jika itu sudah terjadi maka beban harus terus ditambah sedikit demi sedikit untuk meningkatkan kemungkinan perkembangan kemampuan tubuh. Penggunaan beban secara overload akan merangsang penyesuaian fisiologis dalam tubuh, sehingga peningkatan prestasi terus-menerus hanya dapat dicapai dengan peningkatan beban latihan, Bompa (1990:44). Untuk mendapatkan efek latihan yang baik organ tubuh harus diberi beban melebihi beban dari aktivitas sehari-hari. Beban yang diberikan mendekati maksimal hingga maksimal, Brook & Fahey (1984:84).
c)      Prinsip Beban Bertambah (The Prinsiples of Progresive)
Beban latihan adalah sejumlah intensitas, volume, durasi dan frekuensi dari suatu aktivitas yang harus dijalani oleh atlet dalam jangka waktu tertentu untuk meningkatkan kemampuan fungsional dari sistem organ tubuhnya agar mampu beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sesuai dengan tujuan latihan.
Peningkatan pemberian beban hendaknya dilakukan secara progresif dan bertahap. Progresif artinya beban latihan selalu meningkat, dari awal sampai akhir latihan. Peningkatan berat beban dilakukan tidak sekaligus, tetapi bertahap. Diawali dengan beban rendah dan dilanjutkan ke beban yang semakin tinggi, bukan sebaliknya pada awal latihan diberikan beban berat, kemudian makin lama beban latihanya semakin ringan. Menurut Nala (1998:34) bahwa yang dimaksudkan dengan beban latihan tidaklah selalu pengertiannya kuantitatif, tetapi mencakup kuantitatif dan kualitatif. Beban latihan yang bersifat kuantitatif ini, beban latihannya dapat berupa berat beban yang harus diangkat, banyaknya repetisi, set, lama istirahat per set, kecepatan, frekuensi perminggu dan sebagainya. Bagi atlet cabang olahraga yang lain tentu beban latihannya akan berbeda, sebab tujuan latihannya berbeda. Beban latihan yang bersifat kualitatif dapat berupa presentase intensitas latihan, berapa persen beban latihan diambil pada awal latihan dan berapa persen peningkatanya.
d)     Prinsip Individualitas (The Prinsiples of Individuality)
Pada prinsipnya masing-masing individu berbeda satu dengan yang lain. Dalam latihan setiap individu juga berbeda kemampuannya, manfaat latihan akan lebih berarti jika program latihan tersebut direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik dan kondisi individu atlet. Oleh karena itu faktor-faktor karakteristik individu atlet harus dipertimbangkan untuk menyusun program latihan. Berkaitan dengan hal ini Harsono (1988:112-113) mengemukakan bahwa: faktor-faktor seperti umur, jenis kelamin, bentuk tubuh, kedewasaan, latar belakang pendidikan, lamanya berlatih, tingkat kesegaran jasmaninya, ciri-ciri psikologisnya, semua itu harus ikut dipertimbangkan dalam menyusun program latihan. Latihan yang dilakukan harus direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik dan kondisi individu atlet. Program latihan yang disusun dan pembebanan yang diberikan dalam latihan harus sesuai dengan kondisi tiap-tiap individu.  
e)      Prinsip  Reversibelitas (The Prinsiples of Reversibility)
Kemampuan fisik yang dimiliki seseorang tidak menetap, tetapi dapat berubah sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. Keaktifan seseorang melakukan latihan atau kegiatan fisik dapat meningkatkan kemampuan fisik, sebaliknya ketidakaktifan atau tanpa latihan akan menimbulkan kemunduran kemampuan fisik. Menurut Soekarman (1987:60) bahwa, setiap hasil latihan kalau tidak dipelihara akan kembali keadaan semula. Berdasarkan prinsip ini, latihan fisik harus secara teratur dan kontinyu.

Prinsip ini harus dipegang oleh pelatih maupun atlet. Latihan yang teratur dan kontinyu akan membawa tubuh untuk dapat segera menyesuaikan diri pada situasi latihan. Adaptasi tubuh terhadap situasi latihan ini, maka kemampuan tubuh dapat meningkat sesuai dengan rangsangan yang diberikan.

Sabtu, 13 Juli 2013

Penelititian Pengembangan (R & D)



1.      Model Pengembangan
Pengembangan atau yang sering disebut sebagai penelitian pengembangan  dilakukan dengan maksud menjembatani jurang yang terbentang cukup lebar antara penelitian dan praktek. Degeng (2002:1) menyimpulkan arti dari penelitian pengembangan yaitu “penelitian ilmiah yang menelaah suatu teori, model, konsep, atau  prinsip, dan menggunakan hasil telaah untuk mengembangkan suatu produk”.
Penelitian pengembangan tidak selalu mengembangkan produk baru, bisa dengan menyempurnakan produk yang telah ada yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian pengembangan selalu diawali dengan adanya kebutuhan, permasalahan yang membutuhkan pemecahan dengan menggunakan suatu produk tertentu. Model pengembangan yang digunakan peneliti adalah model pengembangan (research and development) Borg and Gall (1983:775). Adapun langkah-langkahnya yaitu:
a.       Research and information collecting (Studi pendahuluan)
b.      Planning (Perencanaan)
c.       Develop preliminary form of product (Pengembangan rancangan produk awal)
d.      Preliminary field testing (Uji lapangan awal)
e.       Main product revision (Revisi produk awal)
f.       Main field testing (Uji lapangan utama)
g.      Operational product revision ( Revisi produk kedua)
h.      Operational field testing ( Uji kelompok)
i.        Final Product Revision ( Revisi produk akhir)
j.        Dissemination and implementation (Diseminasi dan implementasi)
2.      Prosedur Penelitian Pengembangan
Sepuluh langkah pengembangan yang dikemukakan Borg dan Gall ada beberapa tahapan yang dilaksanakan oleh peneliti, dengan pertimbangan waktu, tenaga, dan biaya yang terbatas untuk menghasilkan produk  pengembangan. Untuk mengetahui peningkatan dari hasil penerapan pengembangan produk, maka peneliti melakukan eksperimen terhadap produk. Berikut contoh diagram alur pengembangan.




Adapun prosedur pengembangan yang digunakan oleh peneliti dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.      Tahap Pertama (Analisis kebutuhan)
Analisis kebutuhan meruapakan suatu langkah awal dalam suatu penelitian yang memiliki karakteristik berbasis masalah dan memunculkan solusi untuk mengatasi suatu masalah tersebut.  Untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam penelitian, analisis kebutuan sangat penting dilakukan. Borg dan Gall (1983:753) “ menyimpulkan bahwa analisis kebutuhan merupakan pengumpulan informasi awal terhadap perbedaan kondisi yang ada dilapangan dan kondisi yang diinginkan, untuk kebutuhan pemecahan masalah yang ada.” Informasi awal yang dibutuhkan merupakan hal yang sangat penting sebagai awal penemuan terhadap masalah yang akan dijadikan sebagai perhatian utama dalam penelitian. Analisis kebutuhan sebagai suatu cara pengumpulan informasi awal dapat dilakukan dengan berbagai cara. Analisis kebutuhan juga merupakan cara untuk mengetahui tentang segala materi yang dibutuhkan dalam penelitian. Informasi awal dilapangan sangat diperlukan dalam penelitian pengembangan karena merupakan gambaran nyata kondisi yang ada dan sebagai suatu bahan kajian untuk ditemukan suatu kekurangan atau kelebihan dari suatu hal.
Analisis kebutuhan merupakan bagian dari langkah-langkah yang digunakan untuk mengetahui produk yang dikembangkan, dibutuhkan atau tidak oleh subyek, analisis kebutuhan dalam penelitian ini dilakukan dengan Intervieu bebas terpimpin dan rasionalisasi masalah oleh peneliti.
b.      Tahap Kedua (pengembangan produk)
1.      Kajian Teori
Mengkaji secara ilmiah materi yang kita gunakan dalam penelitian dan merupakan pijakan teoritik untuk mengembangkan produk sebagai hasil penelitian. Tahap selanjutnya dalam penelitian ini adalah melakukan kajian terhadap teori yang digunakan untuk mendukung penelitian. Borg dan Gall (1983:777) menyimpulkan, “kajian teori adalah pengumpulan informasi pendukung penelitian yang berhubungan dengan perencanaan pengembangan.” Kajian teori merupakan tahapan untuk mengkaji dan menelaah secara ilmiah materi yang akan digunakan dengan berlandaskan pada teori-teori empiris yang ada. Materi dalam penelitian ini adalah temuan masalah di lapangan, dimana akan dikembangkan produk untuk memberikan solusi terhadap masalah yang ditemukan sebelumnya pada studi pendahuluan.
2.      Pembuatan Produk Awal
Berdasarkan analisis kebutuhan sampai pada kajian teoritik yang dipaparkan pada bab II, langkah selanjutnya adalah pembuatan rancangan produk. Pembuatan produk pengembangan ini diawali dengan pembuatan ruang lingkup produk, adapun isi dalam pengembangan produk ini meliputi:
Bab  1: Pendahuluan
Bab 2: Kajian Teori.
Bab 3: Model latihan
Bab 4: Penutup.
Pemilihan teori-teori tersebut dilakukan peneliti dengan didasarkan pada logika berfikir empiris. Dalam penyusunan kajian teori dapat digunakan bentuk-bentuk penalaran yang dapat menunjukkan alur pola berfikir yang logis. Penulisan kajian teori dalam penelitian ini menggunakan penalaran deduktif. Winarno (2007:2) “Penalaran deduktif dimulai dari hal-hal yang bersifat umum dan menuju ke hal-hal yang khusus.” Hal yang cukup luas atau cukup besar cakupan bahasannya dikaji terlebih dahulu sehingga nanti akan mengerucut pada hal yang lebih khusus. Peneliti menggunakan penalaran deduktif dalam penyusunan kajian teori dengan mengungkap kajian terhadap olahraga hingga tinjauan yang mendukung terhadap penelitian yang disusun. Hal ini relevan dengan prosedur serta teori yang menjadi landasan dan dapat menunjukkan alur berfikir dari peneliti yang logis.
3.    Evaluasi Ahli
Tahap selanjutnya adalah evaluasi dari para ahli untuk kesempurnaan pembuatan produk yang dalam hal ini adalah model latihan beban dalam bolavoli. Borg dan Gall (1983:781) menyimpulkan, “Uji coba dengan evaluasi pakar adalah untuk mengetahui rancangan produk awal dapat di uji coba lapangan.” Sebelum produk hasil pengembangan awal diuji coba lapangan, maka harus dilakukan evaluasi untuk kelayakan substansi yang akan diuji cobakan, sehingga diperoleh tingkat validitas baik internal maupun eksternal yang cukup layak dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan evaluasi ahli ini untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari para ahli untuk kesempurnaan pembuatan. Pelaksanaan evaluasi ahli ini menggunakan instrumen sebagai alat evaluasi terhadap produk pengembangan. Instrumen yang digunakan untuk uji coba dengan evaluasi ahli adalah dengan menggunakan kuisioner campuran dimana terdiri dari pertanyaan dengan jawaban tertutup (ditentukan sebelumnya), dan jawaban terbuka (jawaban langsung dari narasumber). Hasil review dari evaluasi ahli terdiri dari data kuantitatif untuk hasil evaluasi dengan skala likert dan data kualitatif untuk hasil evaluasi dengan pertanyaan dengan jawaban masukan dari narasumber.
4.      Revisi Produk
Produk direvisi sesuai dengan masukan dari para ahli untuk selanjutnya diuji coba pada kelompok kecil.
5.      Uji Coba Tahap I (kelompok kecil)
Tahapan yang dilakukan dalam uji coba kelompok kecil adalah dengan melibatkan subyek penelitian. Tahapan ini sebagai tindak lanjut dari persetujuan para ahli terhadap model yang dikembangkan. Borg dan Gall (1983:782) menyimpulkan, “Tujuan dari uji coba kelompok kecil adalah untuk mengetahui hasil produk pengembangan yang baru dalam skala yang kecil.” Hasil dari uji coba ini merupakan representasi kelayakan dan keberterimaan produk yang dikembangkan.
6.      Revisi Produk
Setelah uji coba kelompok kecil, maka dilakukan revisi dari akhir uji coba yang dilakukan sebagai perbaikan produk yang telah diuji cobakan.
7.      Uji coba Tahap II (kelompok besar)
Uji coba tahap II (kelompok besar) dimaksudkan untuk mencari saran dan penilaian dari subjek berkaitan dengan isi model. Uji coba kelompok besar melibatkan lebih banyak jumlah subyek penelitian. Tahapan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan uji coba terbatas terhadap model latihan yang dikembangkan. Borg dan Gall (1983:783) menyimpulkan, “uji coba luas ditujukan untuk memutuskan bahwa produk pengembangan telah sesuai dan layak dengan tujuan yang ingin dicapai.” Uji coba ini untuk mengetahui keberterimaan dan kelayakan produk secara lebih luas sehingga dapat diuji tingkat efektifitasnya.
8.      Revisi Produk
Setelah uji coba kelompok besar, maka dilakukan revisi dari akhir uji coba yang dilakukan sebagai perbaikan produk yang telah diuji cobakan.
c.       Tahap Ketiga (Uji Efektifitas Produk)
1.      Eksperimen produk
Eksperimen dilakukan dengan tujuan mengetahui tingkat efektifitas produk pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Rancangan eksperimen menggunakan rancangan pretest dan postest dengan pemilihan kelompok yang di acak (two group pre test and post test design).


Tabel 3.2 Desain uji efektifitas produk
Subjek
Pre test
Perlakuan
Post test
R
X1
Latihan beban
X2
R
X1
Latihan konvensional
X2

Mekanisme pelaksanaan uji efektifitas hasil produk pengembangan ini dilakukan dengan membandingkan dua kelompok untuk kemudian dilihat hasilnya dari hasil pre test dan post tes.
2.      Laporan Hasil Produk Pengembangan
Hasil akhir berupa produk yang telah dihasilkan dari analisis kebutuhan, evaluasi ahli, uji coba kelompok kecil, uji kelompok besar, dan hasil eksperimen produk berupa model latihan beban untuk meningkatkan kemampuan fisik pemain bolavoli.

Keadilan Dalam Olahraga

WASITE ORA ADIL…!!!!” itu adalah teriakan salah satu suporter Solo FC dalam laga lawan PERSEMA Sabtu sore 8 Januari 2011 dalam laga pembukaan LPI di stadion Manahan Solo. Hampir setiap pertandingan terdengar teriakan tersebut oleh suporter sepakbola pada saat wasit membuat keputusan yang merugikan tim dukungannya, teriakan tersebut muncul  agar keadilan dalam pertandingan tercapai. Sebenarnya yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah  keadilan itu?
Dalam pencarian keadilan memotivasi banyak orang melakukan banyak hal, baik positif maupun negatif. Alasan keadilan juga banyak dikemukakan sebagai alasan suatu tuntutan atau menjadi basis argumen dalam sebuah perdebatan. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya keadilan itu?
Apakah keadilan berarti “sama”?  Jika saya sama dengan anda maka apakah itu berarti adil? Ini adalah maksud yang sering dikaitkan dengan kata keadilan. Sebenarnya kita mempunyai kata khusus untuk hal tersebut yang lebih tepat yaitu “Kebersamaan” seharusnya kata ini yang digunakan jika mengemukakan konsep keadilan yang berarti sama.
Apakah keadilan berarti “perbedaan”?  Jika memang kita berbeda, tentunya keadilan adalah perlakuan yang berbeda sesuai dengan perbedaanya. Perlakuan yang lebih perlu diberikan kepada kaum minoritas, sedangkan kaum yang sudah mayoritas tentunya akan dibiarkan saja. Yang kurang diberi lebih sedangkan yang lebih dikurangi, kalau seperti hal tersebut maka akan terlihat berbeda perlakuannya tetapi sama pada akhirnya.
Hakekat arti keadilan seperti hal tersebut di atas sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu ingin memperoleh persamaan. Kita harus diperlakukan berbeda supaya sama. Padahal perlakuan berbeda itu sendiri sudah tidak sama, jadi apakah ingin memperoleh keadilan dengan cara yang tidak sama?
Apakah keadilan berarti “ pada tempatnya“? Banyak kita temui pendapat yang menyatakan bahwa keadilan itu harus dilihat   “ pada tempatnya“ atau “pada konteksnya”. Jadi adil bisa berarti sama dan juga bisa berarti berbeda. Masalahnya adalah jika sudah berbicara tentang konteks berarti kita harus berbicara tentang persepsi, kalu di awal hanya persepsi akan arti keadilan yang berbeda-beda, sekarang ditambah persepsi akan konteksnya. Kedua hal tersebut paling tidak mencoba untuk saling mengerti, hanya saja jika sudah saling mengerti apakah saling akan mengorbankan kepentingan? Karena mengerti dan berkorban adalah dua pernyataan yang masih memiliki arti yang luas.
Keadilan sangat lekat kaitannya dengan kebenaran dan kebenaran itu adalah relatif. Jadi apakah keadilan berarti relatif? Relatif terhadap apa? Yang paling baik adalah relatif kepada semua orang yang terlibat, artinya semua orang akhirnya memahami dan dapat melihat bahwa keadilan yang diperjuangkan mempunyai nilai dan kebenaran yang dapat diterima. Apakah hal tersebut dikatakan kompromi? Kompromi memiliki nilai negatif karena berati ada yang dirugikan dan membiarkan dirinya rugi untuk menerima keadilan, lain halnya jika tidak merasa rugi.
Bagaimana sebenarnya makna keadilan menurut teori?
Keadilan adalah kata jadian dari kata “adil” yang terambil dari bahasa arab “adl”. Dalam kamus-kamus bahasa arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti “ sama”. Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat immaterial. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata “adil” diartikan:
1.      Tidak berat sebelah atau tidak memihak.
2.      Berpihak kepada kebenaran.
3.      Sepatutnya atau tidak sewenang-wenang.
“Persamaan” yang merupakan makna asal kata “adil” itulah yang menjadikan pelakunya “tidak berpihak” dan pada dasarnya pula seorang yang adil “berpihak pada yang benar”, karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya, dengan demikian seseorang melakukan sesuatu “yang patut” lagi “tidak sewenang-wenang”.
Bagaimana makna keadilan menurut para ahli? Banyak ahli yang mengungkapkan makna keadilan dari berbagai sudut pandang, diantaranya adalah Aristoteles yang membagi keadilan menjadi beberapa kategori, yaitu:
1.      Keadilan komutatif, adalah perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang telah dilakukanya.
2.      Keadilan distributif, adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3.      Keadilan kodrat alam, adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4.      Keadilan konvensional, adalah seseorang yang telah mentaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5.      Keadilan menurut teori perbaikan, adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
Menurut Plato kadilan dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Keadilan moral, adalah suatu perbuatan apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2.      Keadilan prosedural, adalah apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
Setelah kita membaca beberapa pengertian tentang keadilan diatas, kemudian kita kaitkan dengan olahraga sebenarnya keadilan dalam olahraga itu seperti apa? Apakah porsi yang sama dalam melakukan olahraga bagi tiap orang itu bisa dikatakan adil dalam olahraga? Ataukah keadilan dalam olahraga itu yang dikatakan kita berolahraga sesuai dengan kemampuan, tempat,dan waktu kita masing-masing?
Sebenarnya jika kita lihat dalam kehidupan sehari-hari keadilan dalam olahraga masih jarang sekali terwujud. Sebagai contoh masih adanya nepotisme dalam seleksi masuk tim olahraga, atau olahraga yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya saja padahal masyarakat yang kurang mampu dalam tingkat ekonomipun ingin sekali melakukan olahraga tersebut, dan dari segi kemampuan skill tidak kalah dengan si kaya. Bagimana dengan semboyan  sport for all” yang selama ini didengung-dengungkan?
Dalam pasal 6, BAB IV undang-undang sistem keolahragaan nasional tentang hak dan kewajiban warga negara mengatakan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk:
a. melakukan kegiatan olahraga;
b. memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga;
c. memilih dan mengikuti jenis atau cabang olahraga yang sesuai dengan
    bakat dan minatnya;
d. memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan dan
    pengembangan dalam keolahragaan;
e. menjadi pelaku olahraga; dan
f. mengembangkan industri olahraga.
Hal tersebut yang menjadikan pedoman atau landasan tetang persamaan hak setiap warga negara kaitanya tentang olahraga.
Dalam aspek pemimpin atau lebih khusus adalah “pengadil” pertandingan olahraga masih adanya penyuapan wasit sehingga dalam suatu pertandingan wasit selalu mengambil keputusan yang memihak salah satu tim yang memberikan suap tersebut.
Kedua hal tersebut diatas merupakan potret belum baiknya pemaknaan dan penerapan keadilan dalam olahraga, tetapi olahraga juga mampu menjadi pelopor keadilan, dalam hal ini keadilan menurut Plato yang bermakna perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Sistem kompetisi merupakan contoh konkret seimbangnya antara hak dan kewajiban, siapa yang berusaha dengan baik maka dia akan memperoleh hasil yang maksimal.
Dalam sebuah pertandingan sepakbola menurut aturan yang disepati adalah sebelas pemain berada dalam lapangan pertandingan untuk tiap tim merupakan sebuah penggunaan “keadilan” dalam pertandingan. Kemudian  pada berlangsungnya pertandingan salah satu tim, pemainya mendapat hukuman kartu merah karena melakukan pelanggaran keras, maka secara kuantitatif dikatakan tidak adil. Tetapi menurut pengertian keadilan secara prosedural hal tersebut dikatakan “adil” karena dikeluarkannya pemain tersebut untuk mentaati peraturan yang sudah disepakati sehingga “ keadilan” dalam konteks tersebut dikatakan sudah tercapai.
Jika lebih mengerucut lagi dalam proses latihan, dalam olahraga menggunakan sistem keadilan, yaitu tujuan yang sama tetapi melalui proses yang “tidak adil”, karena dalam latihan menggunakan prinsip individual. Kita ambil contoh latihan dalam bolavoli, latihan secara teknik jelas berbeda antara tosser, spiker maupun libero. Secara fisikpun jelas berbeda sesuai dengan kondisi fisik masing-masing atlit, tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu menjadi sebuah tim yang bagus.
Dalam dunia internasonal dapat dicontohkan pada pergelaran piala dunia, untuk pemberian jatah tim yang bertanding pada putaran final masing-masing benua tidak sama.  Faktanya Benua Eropa adalah kontestan terbanyak pada perhelatan pesta sepak bola akbar tersebut. Sedangkan kualifikasi piala dunia dilaksanakan di seluruh dunia dan seluruh Negara berhak mengikuti kualifikasi tersebut serta  dilakukan pada masing-masing benua. Apakah hal tersebut sudah bisa dikatakan adil untuk pembagian jatah kontestan putaran final piala dunia?
Keadilan hanyalah merupakan simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut maka anarki akan terjadi di dunia ini. Keadilan tidak dapat kita pisahkan dari atribut-atribut yang ada di masyarakat, keadilan tidak sepenuhnya dapat kita raih, karena keadilan merupakan suatu yang sempurna dan hanya Dia_lah yang dapat berlaku adil. Sedangkan manusia hanyalah makhluk yang terbatas. Keadilan merupakan suatu nilai atau orientasi yang menjadi  patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya dapat mendekatinya. Paling tidak ada dua unsur penting dalam kedilan itu,1. Tidak merugikan pihak lain.2. Menempatkan manusia sebagaimana tujuan dari adanya manusia.