Selasa, 14 Januari 2014

Intensity of Physical Exercise

Latihan olahraga merupakan adaptasi fisik yang sistematis melalui peningkatan kapasitas fisiologis tubuh secara bertahap terhadap kerja otot. Latihan yang tepat dengan hasil maksimal harus berdasarkan pada sistem energi yang terlibat dalam aktivitas otot sesuai dengan jenis olahraganya. Sistem energi pada otot ada tiga macam, yaitu sistem energi anaerobik alaktik, anaerobik laktik dan aerobik. Berikut tabel waktu kerja menurut persentase kontribusi sistem-sistem energi aerob/anaerob  (MacDougal, dkk, 1983:.42)
Max Effort
Work Time
Anaerobic
Alactic
Anaerobic
Lactic
Aerobic
5 sec
10 sec
30 sec
1 min
2 min
4 min
10 min
30 min
1 h
2 h
85
50
15
8
4
2
1
1
1
1
10
35
65
62
46
28
9
5
2
1
5
15
20
30
50
70
90
94
97
98
Dalam kegiatan olahraga ketiga macam sistem energi ini selalu terpakai bersama-sama pada saat dimulainya aktivitas, akan tetapi dalam proporsi yang berlainan. Kontribusi ketiga sistem energi ini tergantung dari intensitas aktivitas. Menurut Prof.Dr.M.Doewes, dr. Generalisasi semacam tabel tersebut dalam beberapa hal dapat menyesatkan. Pendekatan ini hanya bermanfaat untuk aktivitas yang berkesinambungan contohnya dalam sepak-bola yang berlangsung lama (1,5 jam) yang terdiri atas serangkaian ledakan-ledakan pelepasan energi berkecepatan tinggi 5 - 20 dtk yang dipisahkan oleh periode-periode pemulihan berintensitas rendah. Oleh karena itu, anggapan bahwa nomor-2 yang memakan waktu sangat singkat hanya menghendaki pelatihan anaerob, sedangkan nomor-2 dengan waktu yang lama hanya membutuhkan pelatihan aerob saja ”merupakan anggapan yang menyesatkan” (MacDougall, dkk, 1983).
Dalam melakukan latihan fisik harus benar-benar terukur, karena fisik merupakan komponen utama dalam prestasi olahraga. Hal tersebut tentunya erat kaitanya dengan metode evaluasi yang dilakukan pelatih terhadap atlitnya dalam menentukan takaran atau dalam hal ini adalah intensitas latihannya. Dalam menentukan intensitas latihan harus mengetahui parameter tertentu sebagai alat evaluasi. Ada beberapa metode atau parameter yang digunakan pelatih dalam menentukan intensitas latihan. Dalam bahasa yang sederhana yaitu untuk mengetahui ambang batas antara kerja dengan menggunakan sistem energi aerobik menuju sistem anaerobik ( anaerobic treshold). Sebelum membahas tentang parameter menentukan intensitas latihan kita harus tau apa sebenarnya hakekat dari “intensitas”. Kata intensitas berasal dari Bahasa Inggris yaitu intense yang berarti semangat, giat (John M. Echols, 1993: 326). Sedangkan menutrut Nurkholif  Hazim (2005: 191), bahwa: “Intensitas adalah kebulatan tenaga yang dikerahkan untuk suatu usaha”. Jadi intensitas secara sederhana dapat dirumuskan sebagai usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh semangat untuk mencapai tujuan.
Jika dikaitkan dengan intensitas latihan, beberapa ahli mendefinisikan tentang intensitas sebagai berikut. Moeloek (1984:12) dijelaskan, “Intensitas latihan menyatakan beratnya latihan”. Kemudian Chu (1989:13) menyatakan, “Intensity is effort involved in performing a given task”. Jadi intensitas latihan adalah besarnya beban latihan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu. Hidayat (1990:53) menyatakan, “Semua gerakan yang eksplosif memerlukan energi yang besar”. Ini berarti pengeluaran energi merupakan indikasi tingkat intensitas suatu pekerjaan.
Untuk mengetahui suatu intensitas latihan atau pekerjaan terdapat bebrapa metode, berikut beberapa metode yang bisa digunakan untuk menentukan intensitas latihan.

1.    Hert Rate
Harsono (1988:115) menjelaskan, “Intensitas latihan dapat diukur dengan berbagai cara, yang paling mudah adalah dengan cara mengukur denyut jantung (heart rate)”. Selanjutnya Katch dan Mc Ardle yang dikutip oleh Harsono (1988:116) menjelaskan:
a.    Intensitas latihan dapat diukur dengan cara menghitung denyut jantung/nadi dengan rumus: denyut nadu meksimum (DNM) = 220 – umur (dalam tahun). Jadi seseorang yang berumur 20 tahun, DNM-nya = 220 – 20 = 200.
b.    Takaran intensitas latihan
1)      Untuk olahraga prestasi: antara 80%-90% dari DNM. Jadi bagi atlet yang berumur 20 tahun tersebut taakaran intensitas yang harus dicapainya dalam latihan adalah 80%-90% dari 200 = 160 sampai dengan 180 denyut nadi/menit.
2)      Untuk olahraga kesehatan: antara 70%-85% daari DNM. Jadi untuk orang yang berumur 40 tahun yang berolahraga menjaga kesehatan dan kondisi fisik, takaaran intensitas latihannya sebaiknya adalah70%-85% kaali (220 – 40), sama dengan 126 s/d 153 denyut nadi/menit. Angka-angka 160 s/d 180 denyut nadi/menit dan 126 s/d 153 denyut nadi/menit menunjukan bahwa atlet yang berumur 20 tahun dan oraaang yang berumum 40 tahun tersebut berlatih dalam training sensitive zone, atau secara singkat biasanya disebut training zone.
3)      Lamanya berlatih di dalam training zone untuk olah raga prestasi: 45-120 menit dan  untuk olahraga kesehatan: 20-30 menit.
Menurut Fox jelas denyut jantung maksimal = 220 – umur, sedang menurut Richard Rost denyut jantung maksimal tergantung pada faktor-faktor biologis, usia, keterlatihan. Menurutnya ia harus dites dengan ECG kapan ia mengalami ischaemic. Menurut Richard, denyut latihan adalah 50% HRR+denyut istirahat, dimana HRR (heart rate reserve) = HRM (heart rate maximal) – denyut nadi istirahat. Menurut Karponen, denyut latihan = 80% HRR+denyut istirahat.

2.    Asam Laktat

Normal seseorang akan mengalami kelelahan bila ia bekerja terus menerus dengan tingkat kerja tertentu dan asam laktat di tubuhnya lebih dari 4 mmol/1 liter darah. Pengukuran dilakukan berkali-kali dengan tingkat kerja yang makin meningkat, dimana setiap peningkatan akan diambil darahnya dan diukur kapan kadar asam laktatnya 4mmol.Tingkat kerja ini bisa lari dengan kecepatan tertentu atau memakai Ergocycle yang beban terukur. Untuk atlet tertentuternyata pada saat ambang anaerobik didapatkan denyut jantung yang sangat berbeda dengan formula umur. Bila ia dalam ambang anaerobik, maka denyut jantungnya dianggap optimal. Sekarang ukuran denyut jantung yang memakai metode asam laktat dapat dipakai sebagai patokan baru bagi pelatih dalam melatih fisik yang bersifat aerobik.

Minggu, 12 Januari 2014

Kitab Paling "Sombong"

Pada masa sekarang dalam dunia pendidikan khususnya dan diseluruh lapisan kehidupan, buku merupakan sumber ilmu yang masih sangat di perhitungkan kesaktianya. Walaupun pada jaman yang serba canggih ini sudah berkembang menjadi buku-buku elektronik atauyang lebih dikenal E-Book, dengan alasan tidak menghabiskan kertas, menebang pohon untuk bahan baku kertas, atau bahkan tidak mudah untuk di korupsi (Korupsi Alquran, Pejabat Kemenag Diancam 20Th Penjara. Coba lihat http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/01/06/myz2s2- via @republika). Hehehe. 
Bicara tentang buku ataupun kitab, kita harus tau hakekat dari buku itu sendiri, menurut om “WIKIPEDIA” Buku adalah kumpulan kertas atau bahan lainnya yang dijilid menjadi satu pada salah satu ujungnya dan berisi tulisan atau gambar. Setiap sisi dari sebuah lembaran kertas pada buku disebut sebuah halaman. Dalam bahasa Indonesia terdapat kata kitab yang diserap dari bahasa Arab (كتاب), yang memiliki arti buku. Kemudian pada penggunaan kata tersebut, kata kitab ditujukan hanya kepada sebuah teks atau tulisan yang dijilid menjadi satu. Biasanya kitab merujuk kepada jenis tulisan kuno yang mempunyaiimplikasi hukum, atau dengan kata lain merupakan undang-undang yang mengatur. Istilah kitab biasanya digunakan untuk menyebut karya sastra para pujangga pada masa lampau yang dapat dijadikan sebagai bukti sejarah untuk mengungkapkan suatu peristiwa masa lampau. 
Merujuk dari pengertian tentang buku atau kitab di atas, ternyata semua tulisan yang terjilid bisa disebut buku. Walaupun ada beberapa batasan-batasan tertentu mengenai pemaknaan hal tersebut. Dalam sebuah buku memiliki beberapa bagian terpenting yang tidak boleh dilewatkan oleh sang penulis. Diantaranya adalah, sampul, daftar isi, kata pengantar, isi buku dan biasanya d tambahi dengan rujukan penulisan. Dalam membaca sebuah buku biasanya kita mulai dari depan, mulai dari judul buku, siapa penulisnya, serta yang tidak terlupakan membaca kata pengantar buku.
Kata Pengatar merupakan sepatah kata dari penulis yang disampaikan kepada pembaca mengenai isi tulisannya. Dalam sebuah kata pengantar biasanya diisi dengan harapan si penulis, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung apa yang telah ditulisnya, serta permohonan kritik dan saran yang membangun. 
Dalam kasus kata pengantar, saya menemukan sebuah buku atau kitab yang saya rasa sangat sombong atau bahkan kalau ada “Tujuh Kitab Tersombong Versi On The Spot”, Kitab ini menempati urutan pertama, heuheuehu. Berikut isi kata pengantar kitab ini “لِّلْمُتَّقِينَ هُدًى فِيهِ رَيْبَ لَا ٱلْكِتَٰبُ لِكَذَٰ” yang artinya kitab (AlQuran) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang beriman. Sang pembuat kitab ini (Allah SWT) sangat bangga dengan apa yang disampaikan dalam seluruh kitabnya. Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Al-Quran yang diturunkanNya kepada hamba dan RasulNya adalah merupakan kitab yang sangat besar dan agung yang sama sekali tidak mengandung keraguan dan dugaan bahwa ia adalah bukan wahyu Allah dan kitabNya. Hal itu disebabkan ia adalah sebagai mukjizat, disamping petunjuk dan cahaya yang dibawanya bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa hal mana dengan keduanya (iman dan taqwa) dapat mengantarkan mereka kepada jalan-jalan kedamaian, kebahagiaan dan kesempurnaan. Tapi perlu diingat bahwa kitab ini hanya diperuntukkan bagi yang beriman dan bertaqwa. Taqwa sendiri bermakna orang-orang yang takut azab Allah dengan berbuat taat kepadaNya ; menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. 

 “Wallahualam”

mamu_mam: Soma Cube (7 puzzle, puluhan bentuk, ratusan kombi...

mamu_mam: Soma Cube (7 puzzle, puluhan bentuk, ratusan kombi...: Post ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya yakni " Puzzle IQ (tak sesederhana penampakannya) " di mana dijelaskan gam...

SUDAHKAH ANDA KHATAMKAN AL-QUR'AN?! ~ Jendela Al-Qur'an

SUDAHKAH ANDA KHATAMKAN AL-QUR'AN?! ~ Jendela Al-Qur'an

Minggu, 15 Desember 2013

Prinsip Individualitas (The Prinsiples of Individuality)

Masih sangat ingat setiap detai pertandingan sepakbola timnas sea games indonesia yang pergi ke myanmar, pada babak penyisihan grup di pertandingan ke tiga melawan saudara mudanya (timor leste) “hanya” mampu bermain imbang, kenapa? Banyak faktor yang mempengaruhi dariperolehan hasil tersebut, yang jelas dalam teori prestasi olahraga, faktor penentu prestasi itu ada lima, Fisik, teknik, taktik, mental dan yang terakhir adalah keberuntungan, untuk kasus timnas sea games kali ini faktor mana yang kurang? Coach RD dan punggawanya lah yang tau.
Sedikit berbicara pada faktor yang pertama “kondisi fisik” yang merupakan faktor utama sebagai pondasi untuk meningkatkan performa faktor-faktor selanjutnya, dalam latihan kondisi fisik banyak sekali item yang wajib diperhatihan, mulai prinsip latihan, faktor latihan, sarana prasarana dan lain sebagainya, semua jadi pertimbangan khusus dalam menentukan program latihan. Untuk cabang olahraga beregu, kecenderungan latihan fisik yang “seadanya” sudah menjadi trend di indonesia. Sepak bola, bolavoli, basket, dll.
Salah satu hal yang sangat kecil dan sering dilupakan oleh para manager tim olahraga beregu adalah prinsip latihan individual, pada prinsipnya masing-masing individu berbeda satu dengan yang lainya, dalam latihan setiap individu  juga memppunya kemampuan yang berbeda-beda. Seyogyanya dalam melakukan latihan fisik setiap individu diprogramkan dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik serta kondisi individu masing-masing atlet dan hal tersebut akan lebih berarti.
Berdasarkan pengalaman latihan yang saya alami jaman doloe, waktu masih usia belasan tahun awal (adolesence awal), pelatih memberi beban latihan kepada saya sama seperti beban latihan senior saya yang sudah bermain untuk tim samator surabaya. (tapi ya tak lakukan) karena ketidak tahuan dan ketakutan terhadap sang pelatih. Hasilnya?? Alhamdulillah . hehehe, begitu udah gede dan sering jalan-jalan nyambangi beberapa klub olahraga yang ternama di indonesia, ternyata sama saja sistem latihan fisiknya dengan yang dilakukan di daerah asal saya yang masih “ndeso” itu. MasyaAllah. . . hehehe
Bebara waktu kemaren sempat ngadakan wawancara eksklusif di warung kopi dengan salah satu punggawa tim sepak bola ternama di Indonesia, temuan dari hasil wawancra tersebut menyatakan “sama saja” . nih sedikit potongan wawancara saya gan.
Saya: Gimana proses latihanya dengan pelatih yang baru?
Mr.X: enak sam, ni mw TC untuk persiapan piala gubernur.
Saya: wah, mantap itu.. TC itu apa? Tes contact? Hehehhehe.. kalau latihan fisik gimana?
Mr.X: menggunakan sistem “circuit training”.
Saya: owhh, (dalam hati bingung dengan istilah aneh2). Trus beban latihanya gimana?
Mr.X: ya semua sama, tinggal pindah pindah tiap stationya,.
Saya: berarti bebanmu sama ma Bek (*&(^%$#) itu?
Mr.X: iya sama.
Saya: weleh weleh.
Itu penggalan ngobrol saya ma pemain hebat itu, poin pentingnya, dy itu posturnya kecil, baru masuk tim senior, dan beban latihanya disamakan dengan bek tangguh yang posturnya ideal untuk ukuran eropa. Kalau nurut Mr. Harsono dalam bukunya yang kemaren tak buka ternyata udah sangat kusam, beliau mengatakan bahwa: faktor-faktor seperti umur, jenis kelamin, bentuk tubuh, kedewasaan, latar belakang pendidikan, lamanya berlatih, tingkat kesegaran jasmaninya, ciri-ciri psikologisnya, semua itu harus ikut dipertimbangkan dalam menyusun program latihan. Latihan yang dilakukan harus direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik dan kondisi individu atlet. Program latihan yang disusun dan pembebanan yang diberikan dalam latihan harus sesuai dengan kondisi tiap-tiap individu.
Kira2 bebera kasus di atas kalau dikaitkan dengan prinsip keadilan masuk ga ya? Maksudnya, tujuan latihan itu kanmembuat tiap individu mencapai derajat tertinggi, analoginya jika dalam perjalanan menuju tempat yang sama, tapi berangkatnya dari tempat yang berbeda, kira2 bekal yang disiapkan sama atau ga? Pastinya ga akan pernah sama. Analogi lain adalah jika dalam sebuah keluarga mempunyai dua anak, yang satu masih duduk di bangku sekolah dasar, sedangkan yang satunya sudah di bangku kuliah, uang saku yang diberikan orang tuanya pasti ga akan sama, jika adeknya yg masih SD diberi uang saku sama dengan kakaknya yang sudah kuliah, dikhawatirkan si adek akan membeli barang2 yang tidak bermanfaat ata bahkan berefek buruk bagi dirinya, begitupun sebaliknya, jika sang kakak diberi uang saku sama dengan adeknya, pasti ga akan pernah cukup, karena kebutuhan kuliah lebih besar dari pada yang masih SD.

So,,, secara filosofis keadilan dalam olahraga, penerapan  “prinsip individual” secara bijaksana adalah hal paling adil yang harus dilakukan oleh setiap pelatih olahraga. Jadi jangan dilihat hanya sebatar dari kemampuan teknik yang mengagumkan ataupun strategi pelatih yang briliant atau bahkan hanya mengandalkan dukungan para suporter yang fanatik untuk meningkatkan mental pemain, tapi pondasi dasar ( phisic ability) juga wajib diperhatikan. Dan tentunya masih banyak faktor-faktor lainya yang mempunyai tingkat krusialitas sama dengan dengan bahasan ini. 

Minggu, 08 Desember 2013

DEMOKRASI


Tiap hari kita disuguhi berita2 politik, korupsi, pemilukada, konflik dan semua hal yang buruk yang ada di negeri “gemah ripah loh jinawi” ini. Kadang ada rasa penasaran kadang juga ada rasa bosan untuk mendengarkan ataupun melihat. Apalagi tahun depan mau di adakan hajatan termewah negeri ini, “PEMILU” atau “PESTA DEMOKRASI”. Kenapa termewah? Karena pemilu membutuhkan biaya yang sangat mahal, ini yang dikatakan menkeu kita “Jakarta (ANTARA News 15-3-2013) - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp16 triliun sebagai biaya untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. "Buat pemilu kurang lebih Rp16 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat. Menurut Agus, biaya khusus yang akan tercantum dalam APBN 2014 tersebut akan dipergunakan sebagai anggaran pelaksanaan dalam upaya menciptakan pemilihan umum yang sehat, terencana, dan demokratis serta menjaga stabillitas nasional.” Semoga harapanya terkabul. Kira2 16T itu kalau di buat sekolah dari sd-sma bisa buat berapa juta anak ya???
Ngomongin masalah demokrasi, kita harus tau dlu apa demokrasi, gimna sejarahnya, dan bagaimana pandangan demokrasi menurut yg berpandangan berbedaa dengan penganut demokrasi, kepo dikit ga pa2, asal jangan mainstream, heuheuheu.
Di Negara kita ini semua menggunakan pemilihan langsung, mulai milih ketua RT, RW, kepala desa, Bupati, gubernur, sampai presiden. Kalau buat mahasiswa, milih ketua ketua mahasiswa jurusan, ketua BEM aja sering sampai berantem, kalau pilihan dekan atau rektor jangan sampai ya?? Tak elok dilihat kalau kata orang sumatra, hehe
Nih coba lihat dari kaca mata islam, kan kebetulan lebih dari 50% orang indonesia itu muslim, katanya rahmatan lil alamin, bisa ga islam kasih solusi. (emang masalahnya dimana??). yang pertama adalah pengertian demokrasi dulu,

Pengertian demokrasi
Demokrasi yang umum kita dengar adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang diutarakan oleh Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln. Selain itu, masih ada banyak lagi pengertia demokrasi yang ada. Kata demokrasi sendiri berasal dari gabungan kata demos dan cratein yang diambil dari bahasa Yunani karena demokrasi sudah dimengerti oleh manusia sejak zaman Yunani Kuno masih berlangsung. Kata Demosdisini memiliki arti rakyat, sedangkan Cratein berarti kekuasaan atau juga pemerintahan.
Melihat dari penjabaran di atas, maka kita bisa menarik kesimpulan pengertian demokrasiadalah pemerintahan yang memposisikan rakyat sebagai pemegang peranan penting untuk memutuskan segala hal. Hal ini juga sudah didukung dengan pernyataan yang tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimana demokrasi berarti bentuk ataupun sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut memerintah dengan melalui perantara wakil rakyat. Segala gagasan ataupun pandangan yang menomorsatukan persamaan hak serta kewajiban adalah prioritas penting dari demokrasi itu sendiri.

Sejarah Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1.500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitus yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150.000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.
Menurut syaikh abdul qadim zallum, dalam kitabnya demokrasi sistem kufur, demokrasi mempunyai latar belakang sosio-historis yang tipikal barat selepas abad pertengahan, yakni situasi yang dipenuhi semangat untuk mengeliminir pengaruh dan peran agama dalam kehidupan manusia. demokrasi lahir sebagai anti-tesis terhadap dominasi agama dan gereja terhadap masyarakat barat. karena itu, demokrasi adalah ide yang anti agama, dalam arti idenya tidak bersumber dari agama dan tidak menjadikan agama sebagai kaidah-kaidah berdemokrasi. orang beragama tertentu bisa saja berdemokrasi, tetapi agamanya mustahil menjadi aturan main dalam berdemokrasi. secara implisit, beliau mencoba mengingatkan mereka yang menerima demokrasi secara buta, tanpa menilik latar belakang dan situasi sejarah yang melingkupi kelahirannya.

Demokrasi Menurut Islam
Dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat, konsekuensinya bahwa hak legislasi (penetapan hukum) berada di tangan rakyat (yang dilakukan oleh lembaga perwakilannya, seperti DPR). Sementara dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, bukan di tangan rakyat. Ketika syara’ telah mengharamkan sesuatu, maka sesuatu itu tetap haram walaupun seluruh rakyat sepakat membolehkannya.
Disisi lain, kalau diyakini bahwa hukum kesepakatan manusia adalah lebih baik daripada hukum Allah, maka hal ini bisa menjatuhkan kepada kekufuran dan kemusyrikan. Ketika Rasulullah saw membacakan: Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At Taubah : 31)
Ady bin Hatimr.a berkata: Wahai Rasulullah mereka (org nashrany) tidaklah menyembah mereka (rahib).
Maka Rasul menjawab: 
Benar, akan tetapi mereka (rahib dan org alimnya) menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah maka mereka (org nashrany) menghalalkannya, dan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah maka mereka (nashrany) mengharamkannya pula, itulah penyembahan mereka (nashrany) kepada mereka (rahib dan org alimnya) [HR. Al Baihaqi, juga diriwayatkan oleh at Tirmidzi dengan sanad Hasan]
Berkenaan dengan kebebasan beragama, Islam memang melarang memaksa manusia untuk masuk agama tertentu. Namun demikian Islam mengharamkan seorang muslim untuk meninggalkan aqidah Islam. Rasulullah bersabda:
“Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah dia”.(HR Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ashabus Sunan).
Adapun kebebasan berpendapat, Islam memandang bahwa pendapat seseorang haruslah terikat dengan apa yang ditetapkan oleh syariat Islam. Artinya seseorang tidak boleh melakukan suatu perbuatan atau menyatakan suatu pendapat kecuali perbuatan atau pendapat tersebut dibenarkan oleh dalil-dalil syara’ yang membolehkan hal tersebut. Islam mengharuskan kaum muslimin untuk menyatakan kebenaran dimana saja dan kapan saja. Rasulullah saw bersabda :“…Dan kami(hanya senantiasa) menyatakan al-haq (kebenaran) dimana kami berada, kami tidak khawatir (gentar) terhadap cacian tukang pencela dalam melaksanakan ketentuan Allah”. (HR Muslim dari Ubadah bin Shamit).
Berkaitan dengan kepemilikan, Islam melarang individu menguasai barang hak milik umum, seperti sungai, barang tambang yang depositnya besar, dll, juga melarang cara mendapatkan/mengembangkan harta yang tidak dibenarkan syara’ seperti riba, judi, menjual barang haram, menjual kehormatan, dll.
Adapun kebebasan dalam bertingkah laku, Islam menentang keras perzinaan, homoseksual-lesbianisme, perjudian, khamr dan sebagainya serta menyediakan sistem sanksi yang sangat keras untuk setiap perbuatan tersebut. Sementara demokrasi membolehkan hal tersebut, apalagi kalau didukung suara mayoritas. sehingga tidak aneh kalau dalam sistem demokrasi, homoseksual yang jelas diharamkan Islampun tetap dibolehkan asalkan pelakunya sudah dewasa (diatas 18 tahun) dan dilakukan suka-sama suka. Begitu juga perzinaan asal dilakukan orang dewasa yang suka-sama suka dan tidak terikat tali perkawinan maka tidaklah dipermasalahkan.

Demokrasi = Syuro (Musyawarah)?
Sebagian kalangan menyatakan bahwa Demokrasi itu sesungguhnya berasal dari Islam, yakni sama dengan syuro (musyawarah), amar ma’ruf nahyi munkar dan mengoreksi penguasaHal ini tidaklah tepat karena syuro, amar ma’ruf nahyi munkar dan mengoreksi penguasa merupakan hukum syara’ yang telah Allah swt tetapkan cara dan standarnya, yang jauh berbeda dengan demokrasi.
Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinciannya adalah sebagai berikut :
(1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah, dimana Rasulullah saw membuat keputusan yang tidak disepakati oleh mayoritas shahabat, dan ketika Umar r.a protes, beliau saw menyatakan: “Aku ini utusan Allah, dan aku takkan melanggar perintahNya, dan Dia adalah penolongku.” (HR Bukhari)
(2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.
(3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.
Demokrasi sejatinya sistem yang cacat sejak kelahirannya. Bahkan sistem ini juga dicaci-maki di negeri asalnya, Yunani. Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai Mobocracy atau the rule of the mob. Ia menggambarkan demokrasi sebagai sebuah sistem yang bobrok, karena sebagai pemerintahan yang dilakukan oleh massa, demokrasi rentan akan anarkisme.
Plato (472-347 SM) mengatakan bahwa liberalisasi adalah akar demokrasi, sekaligus biang petaka mengapa negara demokrasi akan gagal selama-lamanya. Plato dalam bukunya, The Republic, mengatakan, “.…they are free men; the city is full of freedom and liberty of speech, and men in it may do what they like”. (…mereka adalah orang-orang yang merdeka, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang didalamnya boleh melakukan apa yang disukainya). Orang-orang akan mengejar kemerdekaan dan kebebasan yang tidak terbatas. Akibatnya bencana bagi negara dan warganya. Setiap orang ingin mengatur diri sendiri dan berbuat sesuka hatinya sehingga timbullah bencana disebabkan berbagai tindakan kekerasan (violence), ketidaktertiban atau kekacauan (anarchy), tidak bermoral (licentiousness) dan ketidaksopanan (immodesty).
Menurut Plato, pada masa itu citra negara benar-benar telah rusak. Ia menyaksikan betapa negara menjadi rusak dan buruk akibat penguasa yang korup. Karena demokrasi terlalu mendewa-dewakan (kebebasan) individu yang berlebihan sehingga membawa bencana bagi negara, yakni anarki (kebrutalan) yang memunculkan tirani.
Kala itu, banyak orang melakuan hal yang tidak senonoh. Anak-anak kehilangan rasa hormat terhadap orang tua, murid merendahkan guru, dan hancurnya moralitas. Karena itu, pada perkembangan Yunani, intrik para raja dan rakyat banyak sekali terjadi. Hak-hak rakyat tercampakkan, korupsi merajalela, dan demokrasi tidak mampu memberikan keamanan bagi rakyatnya. Hingga pemikir liberal dari Perancis Benjamin Constan (1767-1830) berkata: ”Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”

Demokrasi Ketuhanan
Karena menganggap demokrasi sebagai konsep yang bagus walaupun ada kekurangannya, sebagian kalangan ada yang berupaya mengambil ide demokrasi namun membuang apa yang menurut mereka jelek. Sehingga mereka katakan, “kita memakai demokrasi namun yang berdaulat tetaplah syara’” yakni mereka bermaksud berdemokrasi namun hukum syara’ tidak akan ditolak. Ungkapan seperti ini sebenarnya hanyalah permainan kata-kata dan definisi saja, seperti orang mau memesan sate ayam namun mereka syaratkan sate ayamnya tidak menggunakan daging ayam. Dan terhadap hal seperti ini hendaknya kita berhati-hati menjaga lidah. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa`ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih. (QS Al Baqarah 104) “Raa `ina” berarti “sudilah kiranya kamu memperhatikan kami”. Di kala para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudipun memakai pula kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut ”Raa `ina”, padahal yang mereka katakan ialah”Ru`uunah” yang berarti kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah. Itulah sebabnya Allah menyuruh supaya sahabat-sahabat menukar perkataan ”Raa `ina” dengan ”Unzhurna’‘ yang juga sama artinya dengan ”Raa `ina”. 



So, silahkan maksimalkan kebijaksanaan agan2 semua dalam berdemokrasi.